Arsip Tag: #karma

Iblis Versus Malaikat

Ketika seorang hakim memutuskan keadilan yang dirasakan sebagai sebuah kedzoliman maka pantaskah kau menyandang gelar sebagai malaikat sang wakil TUHAN.

Hukum zalim

Setiap manusia hidup akan mencari keadilan terlebih dahulu. Dengan hidup dibawah payung keadilan maka manusia bisa merasakan kebebasan dan kedamaian. Tanpa itu maka semua hanya malapetaka. Hidup akan selalu dipenuhi rasa kwatir dan terpenjara oleh rasa takut yang berlebihan seperti jika ada yang merampas hak milik kita maka apa yang akan kita lakukan kecuali bersedih berkepanjangan.

Untuk memenuhi keadilan itu maka dibuat aturan dan larangan yang disebut dengan HUKUM.

Hukum akan memberikan jaminan kepada anda jika anda bisa hidup tenang tanpa rasa takut apapun karna anda ada dibawah payung hukum.

Hukum dibuat sedemikian rupa, dirombak, diedit, direvisi, diganti, dihapus mengikuti kebutuhan seiring perkembangan zaman. Sehingga diharapkan HUKUM yang uptodate akan selalu bisa memenuhi dahaga para pencari keadilan.

Tetapi hanya hukum untuk narkoba apalagi korbannya tidak pernah diperlakukan manusiawi seperti para korban lainnya.

Bahkan mungkin hanya korban narkotika saja yang dimasukan kepenjara.

Ini adalah sebuah bukti dan dan fakta yang berlaku diseluruh dunia.

Para pecandu dan pemakai narkoba yang sebagai korban tapi malah diberikan hukuman dan dasar hukuman bukan karna kesalahan tapi untuk membuang jauh rasa takut dan khawatir dari semua orang jikalau pecandu akan berbuat jahat kepada mereka. Dan sebagaian lagi menghukum pecandu dan pemakai narkoba untuk melampiaskan kebencian.

Hukum atau aturan dibuat akan menciptakain keadilan apabila sang pembuat hukum faham dan mengerti arti simbol “=”.

Saya kasih contoh mengerti dan memahami akan simbol “=”.

Manusia membuat larangan atau hukum yang bertujuan untuk dipatuhi oleh manusia dan bukan untuk para hewan.

Orang waras membuat larangan untuk ditaati oleh orang waras dan bukan untuk orang gila atau sakit jiwa.

Orang sehatpun sama membuat larangan untuk ditaati oleh orang orang yang sehat dan bukan untuk orang sakit. 

Begitupun orang hidup akan membuat aturan untuk orang orang yang masih hidup. Dan bukan untuk orang yang sudah mati menjadi mayat.

Karna orang mati tidak punya aruran.

Jika anda ingin membuat aturan atau larangan atau hukum untuk ditaati oleh orang mati maka setidaknya anda harus sudah merasakan bagaimana rasanya mati. Contohnya mobil ambulance jika sedang membawa mayat atau orang sakit maka mereka tidak ada aturannya. Bahkan lampu merah ditrabasnya maka tidak akan ada yang marah. Itu keadilan.

Tapi mengapa larangan atau hukum yang diberlakukan untuk pera pecandu atau pemakai narkoba dibuat dan disahkan oleh orang orang yang belum pernah menjadi pecandu atau pemakai narkoba?.

Itu alasan mengapa sebagai korban itu para pecandu dan pemakai selalu diperlakukan tak adil.

Karna kalian telah terbiasa melihat kezaliman dan kebiadaban yang selalu dipertontonkan dan diberitakan dimedia media.

Maka rasa simpati dan saling mengasihi dalam diri kalian pun hilang. Diganti rasa kebencian dan menghalalkan perbuatan biadab kepada para pecandu.

Semoga kalian bisa sadari hal itu

​Orang bersalah, Pendosa dan Penjahat.

Orang bersalah, Pendosa dan Penjahat.
Sudah mengerti dan fahamkah arti dari kata kata diatas. Jika anda belum mengerti maka anda tidak akan pernah adil dan bahkan cendrung melakukan perbuatan zalim kepada orang lain.
Baiklah kita akan bahas satu persatu 

.

Orang bersalah.

Adalah orang yang melakukan perbuatan melanggar aturan atau larangan yang dibuat oleh suatu kelompok masyarakat atau bisa juga melanggar aturan agama.
PENDOSA.

Adalah orang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan sebuah agama atau adat istiadat yang berlaku pada suatu daerah. Biasanya perbuatan ini tidak akan merugikan orang lain. Bahkan sangsi yang diberikan juga tidak berat. Sangsinya adalah bertaubat kepada Tuhan atas perbuatan yang sudah melanggar apa yang dilarang atau diperintahkan oleh Tuhan.
PENJAHAT.

Adalah gabungan dari kedua peebuatan diatas. Disamping dia bersalah juga pendosa ditambah penjahat. Karna dalam perbuatan yang dilakukannya sudah merugikan orang lain. Atau menyebabkan timbulnya korban atau orang yang dirugikan atas perbuatan dia. Dan penjahat ini biasanya mendapat sangsi berat. Disamping melakukan Taubat atas dosa kepada Tuhan juga mendapat hukuman atau sangsi sebagai pertanggung jawaban atas perbuatan dia yang merugikan orang lain. Sehingga orang yang dirugikan itu mendapatkan keadilan bagi dirinya yang menjadi korban.

Apakah sampai sini sudah mengerti?.
Baiklah saya akan perjelas kembali dengan memberikan contoh contohnya.
Contoh dari orang bersalah adalah kita semua manusia adalah orang orang bersalah. Sampai sejauh manakah kesalahan yang kita perbuat akan menentukan diri kita disebut PENDOSA atau PENJAHAT.
Contoh dari para pendosa adalah disini saya ambil contoh orang islam. Bagi agama islam yang masuk kategori pendosa adalah : 
Memakan daging anjing atau babi.

Membicarakan keburukan orang lain.

Tidak menutup aurat.

Bagi wanita tidak berhijab.

Bersentuhan antara yang bukan muhrimnya.

Para pemakai narkoba atau pecandu.

Sangsi bagi para pendosa adalah bertaubat kepada Tuhan

.

Sedangkan contoh PENJAHAT.

merampok.

Mencuri.

Korupsi.

Membunuh.

Memperkosa.

Menganiyaya orang lain.

Merampas milik orang lain.

Sangsinya adalah mendapat hukuman dan biasanya penjara adalah hukuman bagi mereka yang disebut PENJAHAT.
Jika anda sudah faham dan mengerti maka bisakah menjawab pertanyaan saya?.
Mengapa hampir diseluruh wilayah negara kita maka semua penjara over kapasitas. Dan jika kita mau melihat kedalamnya maka mayoritas dan kebanyakan penghuni dari penjara adalah mereka pemakai narkoba atau pecandu.

Pecandu itu masuk golongan apa?.

Apakah pecandu itu maauk golongan penjahat yang memang pantas dan layak mendapaat sangsi hukuman penjara?.
Jika anda mengatakan pecandu adalah penjahat dan pantas dipenjara maka bercerminlah dan lihat diri anda yang mengatakan pecandu penjahat. 

Anda makhluk apa? sehingga anda berani membuat aturan sendiri yang mana aturan anda itu telah menentang aturan Tuhan. Dimana kita harus bersikap adil dan tdak boleh berbuat zalim. 

Anda yang pantas dipenjara karna anda masuk golongan PENJAHAT.  Aturan yang anda BUAT itu sudah merugikan bagi orang lain yaitu mereka para  pecandu
#Belajar_Waras

#PenjaraBukanSolusi

3 Kali Jadi Korban Salah Tangkap, Pria Ini Mengadu ke Komnas HAM – Nasional Tempo.co 
https://nasional.tempo.co/read/890612/3-kali-jadi-korban-salah-tangkap-pria-ini-mengadu-ke-komnas-ham#zVOwfOCiLFg1eXp4.
41

Nanti dibantu lapor ke

 Badan Nasional Penanggulangan Bencana

 juga 

Simpadu Penanggulangan Kemiskinan

Kalo orang kaya ga mungkin itu terjadi.

Negara Tuli

Kami peduli akan keadilan.

Kami hargai kebenaran.

Kami hormati kemanusiaan.
Kami tolak kebancian.

Kami tak sudi perpecahan.

Kami benci stigma dan fitnah.
Tanpa KEADILAN.

maka

Sebuah negeri hanyalah kumpulan kelompok manusia barbar yang jauh dari peradaban dan mempunyai ambisi memiliki yang jadi punya orang lain dan tujuan hidup menghabisi orang lain demi mempertuhankan nafsu keserakahannya.
Mahkamah agung.

Lembaga yang dihormati.
Hanya ada 3 yang memakai kata agung.
1. TUHAN.

2. MESJID.

3. RAJA.
DAN 

yang ada dimahkamah agung adalah para hakim agung.

Tapi

Mengapa kau tak tegas dalam menciptakan keadilan.
Tinggi ilmu yg kau dapat dan kau pelajari adalah sebagai senjata buat menegakkan keadilan.

Dan bukan kau gunakan tuk menghadapi para pencari keadilan.
Para pencari keadilan sesungguhnya adalah rakyat kecil dan miskin yg mencoba memohon pertolongan kepadamu agar hukuman yg diterimanya adalah sebuah keadilan dan bukan penzaliman ataupun penindasan.
Faktanya kau terapkan ilmu tinggimu kepada orang orang bodoh yg mencari keadilan.

Kau jawab keadilan dengan bahasa sulit dimengerti.  yg kami tidak mengerti sebagai orang bodoh.

Walhasil 

Bukan keadilan yang didapat tapi dinaikannya hukuman sebagai bentuk arogansi dan kediktatoran hukum terhadap orang kecil dan lemah juga bodoh ini.
Berubahlah sebelum terlambat.

Karna kau akan menghadiri pemgadilan akherat suatu saat nanti.

Apa yang kau katakan maka itu tingkat IQ anda.

Ga malu bilang narkoba itu berbahaya. Cozna Ini tahun 2018 era milenisti dan zaman anak now. 

Dimana orang berlomba meng-upgrade otak mereka agar mereka menjadi yang terbaik sekaligus menjadi :

– yang terpintar
– yang terpandai
– yang tercerdas
– yang terhebat dari yang hebat.

Apakah anda tahu??.
Mengatakan narkoba bahaya itu adalah sama halnya kita sedang menunjukan isi dari kapasitas otak anda sendiri. Karna jelas anda adalah plagiat atau peniru orang lain tanpa anda saring dahulu kebenarannya. 
Anda tidak tahu akan arti bahaya dari kata yang keluar dari mulut anda.

Baiklah…
Ini saran saya…
Hidup adalah belajar.
Jadi jangan lelah belajar agar ilmu anda bertambah dan wawasan juga jauh berkembang sehingga anda akan lebih bijaksana dalam berkata dan memahami isi dan arti dari setiap kalimat yang anda ucapkan.

Anda tahu helm?.
Tahu fungsi helm?.
Ya buat keselamatan pengendara bermotor.

Apabila saya mengatakan helm itu berbahaya maka apa reaksi anda?
Menuduh saya kurang waraskah?.
Jika saya mengatakan helm jauh lebih bahaya dari pada narkoba maka anda akan menilai apa terhadap pernyataan saya tadi?.

Kalimat diatas sebenarnya adalah hal yang sama dengan yang anda ucapkan dari mulut anda yaitu narkoba itu bahaya.

Ini penjelasannya.

Bahkan helm sebagai barang tuk keselamatan para pengendara motor pun akan berubah manfaatnya ketika disalahgunakan oleh seseorang.
Misal : cara pemakaian terbalik sehingga yang memakai helm tidak bisa melihat jalan.
Atau
Helm digunakan untuk memukul atau menyiksa istri yang hobby shoping.

Begitupun narkoba.
Apabila disalahgunakan maka manfaatnya akan hilang digantikan dengan semua kerugiannya.

Apapun bendanya jika dipegunakan sesuai aturan maka pasti akan ada manfaatnya.
Tetapi jika disalahgunakan maka tunggulah musibah yang akan datang menimpa orang tersebut.

Penyalahgunaan itu biasanya terjadi pada orang yang minim informasi. Minim informasi akibat tidak sekolah atau malas membaca. Dan membuat dia menjadi manusia bodoh… 
Jadi yang bahaya adalah kebodohan pada manusianya dan bukan pada narkobanya.

Belajar dan belajarlah. 
#Belajar_Waras

Belajar Agar kita tidak mempertontonkan kebodohan diri sendiri dengan mengucapkan kata kata yang kita sendiri tidak  mengerti artinya.

Ketika hakim salah

Hakim bodoh.

Dampak apabila hakim tidak menggunakan hati nurani dan akal warasnya. Tetapi menggunakan kebencian dan nafsu akan duniawi dan harta benda. Kejadian ini menimpa family kami.

Dimana family kami di adili oleh pasangan khusus utusan syetan. Dimana sang hakim bergelar sadis dan sang jaksa iblis.

Suprapto adalah hakim sadis yang memimpin persidangan.

Dan nuraeni aco sebagai jaksa iblis dari kejaksaan negeri jakarta selatan.

Berawal dari tuntutan sang jaksa iblis nuraeni aco yang menuntut saudara kami dengan pasal 112 ayat 1 uuri no 35 ttg narkotika.

Dimana jika kita lihat gambar dibawah maka pasal tersebut memiliki ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

Tapi entahlah, apakah jaksa disaat itu sedang mabuk atau memang bodoh maka sang jaksa menuntut 14 tahun untuk pasal 112 ayat 1 yang memiliki maksimal hukuman 12 tahun.

Yang membuat peradilan makin semakin kacau adalah hadirnya hakim sadis juga bodoh yaitu hakim bodoh suprapto. Hakim yang tidak bisa melihat kesalahan dan kebodohan sang jaksa iblis. Kenapa kami bilang hakim sadis. Karna hakim biadab itu, dipersidangan sesat telah membuat shock family kami. Sang hakim Dengan senyum bagaikan seorang malaikat penolong maka sang hakim bertanya apakah anda akan minta keringanan hukuman? Dijawab ya.. lalu dia tanya alasannya?. Lalu dijawab Karna dia mempunyai orang tua yg sudah tua. Dan dia ingin berbakti kepada orang tuanya dimasa tuanya. Disamping itu dia mempunyai seorang anak wanita yang ibunya telah lama meninggal akibat kecelakaan. Setelah mendengar alasan itu maka senyum malaikat diwajah sang hakim berubah. Lalu Tanduk tanduk runcing mulai bermunculan dikepalanya. Dan diapun memberikan hukuman 17 tahun penjara. Selanjutnya kenapa kami bilang hakim bodoh karna ketika mengetahui kami keluarganya mengajukan banding maka sang hakim panik dan merubah putusan yang dia ucapkan sendiri. Yaitu pada petikan petusan maka pasal 112 ayat 1 dirubah menjadi 112 ayat 2 yang mempunyai maksimal hukuman 20 tahun.. Sehingga sang hakim pikir bisa menyelamatkan dirinya dari kesalahan dan kekeliruan. Padahal itu hal yang membuat dia menjadi sangat bodoh. Karna kronologies family kami tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba dan ketika tertangkap maka ditemukan narkoba seberat 1 gram.

Dimana Menurut aturan Surat Edaran Mahkamah agung maka seharusnya saudara kami itu termasuk pecandu dan ditambah ada surat rehabilitasi dari BNN.

Jadi apa namanya ketika memutuskan perkara tanpa membaca kronologi dan tanpa mematuhi SEMA Mahkamah Agung?..

Itulah kebodohan.

Cerita ini hanya untuk diambil hikmahnya saja..

Wassalam

Base on True Story Of our family Hadi Junaedi