Hukum zalim

Setiap manusia hidup akan mencari keadilan terlebih dahulu. Dengan hidup dibawah payung keadilan maka manusia bisa merasakan kebebasan dan kedamaian. Tanpa itu maka semua hanya malapetaka. Hidup akan selalu dipenuhi rasa kwatir dan terpenjara oleh rasa takut yang berlebihan seperti jika ada yang merampas hak milik kita maka apa yang akan kita lakukan kecuali bersedih berkepanjangan.

Untuk memenuhi keadilan itu maka dibuat aturan dan larangan yang disebut dengan HUKUM.

Hukum akan memberikan jaminan kepada anda jika anda bisa hidup tenang tanpa rasa takut apapun karna anda ada dibawah payung hukum.

Hukum dibuat sedemikian rupa, dirombak, diedit, direvisi, diganti, dihapus mengikuti kebutuhan seiring perkembangan zaman. Sehingga diharapkan HUKUM yang uptodate akan selalu bisa memenuhi dahaga para pencari keadilan.

Tetapi hanya hukum untuk narkoba apalagi korbannya tidak pernah diperlakukan manusiawi seperti para korban lainnya.

Bahkan mungkin hanya korban narkotika saja yang dimasukan kepenjara.

Ini adalah sebuah bukti dan dan fakta yang berlaku diseluruh dunia.

Para pecandu dan pemakai narkoba yang sebagai korban tapi malah diberikan hukuman dan dasar hukuman bukan karna kesalahan tapi untuk membuang jauh rasa takut dan khawatir dari semua orang jikalau pecandu akan berbuat jahat kepada mereka. Dan sebagaian lagi menghukum pecandu dan pemakai narkoba untuk melampiaskan kebencian.

Hukum atau aturan dibuat akan menciptakain keadilan apabila sang pembuat hukum faham dan mengerti arti simbol “=”.

Saya kasih contoh mengerti dan memahami akan simbol “=”.

Manusia membuat larangan atau hukum yang bertujuan untuk dipatuhi oleh manusia dan bukan untuk para hewan.

Orang waras membuat larangan untuk ditaati oleh orang waras dan bukan untuk orang gila atau sakit jiwa.

Orang sehatpun sama membuat larangan untuk ditaati oleh orang orang yang sehat dan bukan untuk orang sakit. 

Begitupun orang hidup akan membuat aturan untuk orang orang yang masih hidup. Dan bukan untuk orang yang sudah mati menjadi mayat.

Karna orang mati tidak punya aruran.

Jika anda ingin membuat aturan atau larangan atau hukum untuk ditaati oleh orang mati maka setidaknya anda harus sudah merasakan bagaimana rasanya mati. Contohnya mobil ambulance jika sedang membawa mayat atau orang sakit maka mereka tidak ada aturannya. Bahkan lampu merah ditrabasnya maka tidak akan ada yang marah. Itu keadilan.

Tapi mengapa larangan atau hukum yang diberlakukan untuk pera pecandu atau pemakai narkoba dibuat dan disahkan oleh orang orang yang belum pernah menjadi pecandu atau pemakai narkoba?.

Itu alasan mengapa sebagai korban itu para pecandu dan pemakai selalu diperlakukan tak adil.

Karna kalian telah terbiasa melihat kezaliman dan kebiadaban yang selalu dipertontonkan dan diberitakan dimedia media.

Maka rasa simpati dan saling mengasihi dalam diri kalian pun hilang. Diganti rasa kebencian dan menghalalkan perbuatan biadab kepada para pecandu.

Semoga kalian bisa sadari hal itu

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.